RAKYAT NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sosialisasi pajak kendaraan bermotor. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab Maros menggelar Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Gedung Serbaguna, Senin pagi (25/8/2025).

Kegiatan ini diikuti puluhan aparatur desa dan kecamatan se-Kabupaten Maros, yang akan menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi dan mengedukasi masyarakat di wilayah masing-masing.

Dorongan PAD Melalui Partisipasi Warga

Opsen PKB dan BBNKB merupakan kebijakan yang lahir untuk memperkuat basis pendapatan daerah melalui peningkatan kemandirian fiskal. Dengan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor setiap tahun seiring pertumbuhan ekonomi masyarakat, sektor ini dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata partisipasi warga dalam membangun daerah.

“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pelayanan publik. Jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan semuanya bersumber dari kepatuhan kita bersama,” ujarnya.

Wabup Maros Tekankan Transparansi dan Layanan Digital

Wakil Bupati Maros, A. Muetazim Mansyur, yang turut hadir membuka kegiatan, menekankan pentingnya transparansi dan digitalisasi pelayanan pajak agar masyarakat semakin percaya terhadap pemerintah daerah.

“Kita ingin masyarakat taat bukan karena takut aturan, tetapi karena percaya. Kepercayaan itu tumbuh dari transparansi, akuntabilitas, dan manfaat nyata yang mereka rasakan,” tegasnya.

Menurutnya, Pemkab Maros berkomitmen memperluas akses layanan pembayaran pajak secara digital serta memperkuat kolaborasi dengan aparat desa untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil.

Tantangan dan Peran Aparatur Desa

Meski kebijakan opsen PKB dan BBNKB menjanjikan potensi besar, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain rendahnya literasi pajak, akses layanan yang belum merata, serta budaya menunda pembayaran yang masih cukup kuat.

Dalam konteks ini, aparatur desa dan kecamatan memegang peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Mereka tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga fasilitator lapangan yang membantu warga memahami mekanisme pembayaran dan memanfaatkan layanan digital yang tersedia.

Menuju Kesadaran Kolektif dan Kemandirian Daerah

Jika pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB berjalan efektif, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat: percepatan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan, pembenahan fasilitas pendidikan, hingga penguatan pelayanan publik berbasis inovasi.

Lebih dari itu, tumbuhnya kesadaran membayar pajak menjadi indikator kedewasaan warga dalam kehidupan demokratis dan tanggung jawab bersama membangun daerah.

“Pajak bukan hanya soal angka dan kewajiban, tetapi cermin kedewasaan berdemokrasi dan rasa memiliki terhadap pembangunan daerah,” tutup Ferdiansyah.

Langkah sosialisasi yang digelar Pemkab Maros ini menjadi fondasi awal untuk membangun budaya sadar pajak di tingkat lokal. Dengan dukungan aparatur hingga ke tingkat desa, Pemkab Maros optimistis target PAD dapat tercapai seiring meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat.