MAROS – Mahasiswa program studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Makassar (UIM) mengadakan sosialisasi dengan tema “Bahaya Money Politics” di Desa Baji Mangngai, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Jum’at (17/6/2022).

Kegiatan yang digelar di TK Babussalam, Desa Baji Mangngai, Kabupaten Maros ini berlangsung dengan dihadiri oleh belasan warga yang antusias mengikuti sosialisasi tentang bahaya politik ini. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ibu kepala desa setempat.

Koordinator kegiatan sosialisasi, Andi Fatur Rezky AAR, mengatakan bahwa bentuk sosialisasi tersebut merupakan hal yang tepat guna mengindarkan masyarakat dari politik uang atau yang lebih dikenal di kalangan masyarakat dengan istilah “Serangan Fajar”.

“Sosialisasi ini merupakan langkah yang baik untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di desa Baji Mangngai, agar terhindar dari perbuatan yang tidak dapat diindahkan dari calon-calon kepala daerah/legislatif tersebut, apalagi mengingat akan dilaksanakannya Pemilu 2024 mendatang,” kata Fatur.

Dosen Ilmu Komunikasi UIM, Raidah Intizar, menjelaskan jika masalah politik uang telah menjadi hal yang sering ditemukan jelang pemilhan umum (Pemilu), baik tingkat pemilihan kepala daerah (Pilkada) maupun legislatif.

Alhasil, kata Raizah, sosialisasi ini menjadi bentuk pengabdian mahasiswa Ilmu Komunikasi UIM dalam memenuhi kewajiban Tridharma Mahasiswa melalui edukasi terkait bahaya Bahaya Money Pilitics tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar terhindar dari praktik politik uang.

“Program studi ilmu komunikasi turun dalam rangka memenuhi kewajiban Tridharma, yakni salah satunya mengabdi dengan disiplin ilmu yang relevan dengan masalah yang terjadi di tengah masyarakat, yakni masalah politik uang,” ujarnya.

Oleh karena itu, Raidah berharap jika agar masyarakat, khususnya Baji Mangngai dapat memahami tentang bahaya politik uang yang akan dihadapinya jelang sejumlah rangakaian pemilihan umum mendatang.

“Harapannya semoga masyarakat bisa tercerahkan, meski tentu dibutuhkan frekuensi sosialisasi yang lebih sering lagi, tetapi paling tidak kini masyarakat tahu tentang bahaya politik uang,” harapnya.

Perlu diketahui, jika Desa Baji Mangai sendiri merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.  Jadi tepatnya hanya jalan raya saja yang menjadi pemisah antara 2 wilayah kecamatan ini.

Seringkali, desa Baji Mangai ini membuat orang-orang keliru jika kawasan ini merupakan bagian dari wilayah Kota Makassar, apalagi bersentuhan langsung dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sudiang.