MAROS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bersama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH UNHAS) memberikan Pendampingan Pendaftaran Merek bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), di Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga : Pagelaran Wisuda Universitas Hasanuddin Diikuti 900 Mahasiswa

Pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Johan Komala, hadir sebagai narasumber kegiatan yang digelar dalam rangka Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PPKM) Universitas Hasanuddin.

Mengawali pemaparannya, Johan meminta pelaku UMKM di Kecamatan Lau untuk mendaftarkan merek produk dan jasanya.

Ia menjelaskan, pentingnya mendaftarkan merek yang memiliki beberapa fungsi. Termasuk sebagai tanda pengenal untuk membedakan barang/jasa satu sama lain, sebagai alat promosi/iklan barang atau jasa, sebagai dasar membangun citra/reputasi serta memberikan jaminan atas mutu produk barang/jasa dan sebagai petunjuk asal barang/jasa agar lebih mudah dikenali konsumen.

“Permohonan merek dapat diajukan dengan berbagai alternatif cara, yaitu secara mandiri melalui Laman merek.dgip.go.id, melalui Kantor Wilayah Kemenkumham, Konsultan KI Terdaftar atau melalui Sentra KI dan lembaga pendidikan”, jelasnya.

Ia juga memberikan berbagai tips agar pendaftaran merek dapat lolos dan diterima. Diantaranya yakni menggunakan bahasa daerah untuk nama merek.

Pemerintah dalam hal ini, Kemenkumham telah memberikan dukungan nyata kepada kelompok Usaha Mikro dan Kecil untuk mendaftarkan merek usahanya. Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk keringanan biaya PNBP pendaftaran merek yaitu Rp 500.000,00/kelas.

Sedangkan untuk diketahui, PNBP Pendaftaran Merek bagi pemohon umum adalah sebesar Rp 1.800.000,00/kelas.

Pada kesempatan ini, mewakili Camat Lau, Sekretaris Camat, Ani Purwati, S.Sos, mengemukakan bahwa jumlah pelaku UMKM di Kecamatan Lau berjumlah 4 ribuan. Dirinya berharap para pelaku UMKM dapat segera mendaftarkan mereknya karena  dengan pendaftaran merek dapat memberikan rasa aman kepada pelaku usaha dalam melindungi produknya dan juga dapat sebagai investasi ke depannya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Lau, Ani Purwati, S.Sos dan Dosen Fakultas Hukum UNHAS , Dr. Marwah, S.H., M.H. sebagai narasumber serta peserta dari UMKM dari berbagai sektor di Kecamatan Lau.