Maros– Pada pelaksanaan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros bersama Pemerintah Kabupten Maros dengan agenda Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Maros Tahun 2022 bertempat di Ruang Sidang DPRD, Senin (25/7/2022).

Bupati Maros HAS Chaidir Syam menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah agar lebih efisien, efektif dan proporsional dalam melaksanakan pengelolaan anggaran yakni dengan memprioritaskan alokasi belanja daerah pada program dan kegiatan yang memiliki dampak kuat, signifikan terhadap upaya pencapaian Visi-Misi Kabupaten.

Bupati juga mengungkapkan, setelah melalui tahapan kajian dan pertimbangan matang, ada sejumlah program yang akan diakomodir dalam APBD Perubahan diantaranya perbaikan jembatan di Kecamatan Tompobulu yang ambruk akibat abrasi beberapa waktu yang lalu, pemenuhan ketahanan pangan, ketersediaan pupuk, pelaksanaan kegiatan pendukung Program Literasi dan program menuju Pencapaian Visi-Misi Kabupaten Maros 2021-2024.

Sebagai gambaran bahwa APBD Kabupaten Maros mengalami kenaikan sebesar 1,72% atau Rp 25 miliar lebih yakni dari APBD Induk sebesar Rp. 1.504.958.766.112, naik menjadi Rp 1.530.857.025.286 di APBD Perubahan Tahun 2022.

Baca Juga : Wakil Bupati Maros Henghadiri Penutupan Bimtek PTK Bagi Tenaga Pengajar Sekolah

Nonton Juga