Bupati Maros Resmikan Penggunaan Masjid Siti Aminah
RAKYAT NEWS, MAROS – Bupati Maros Dr. H.A.S Chaidir Syam, S.IP., M.H, bersama Camat Bantimurung, secara resmi mengumumkan penggunaan Masjid Siti Aminah yang terletak di Kelurahan Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, pada hari Ahad, 7/7/2024.
Peluncuran ini juga menjadi momen untuk berkumpulnya keluarga besar warga Biak Numfor yang tinggal di Kabupaten Maros.
Bupati Chaidir mengucapkan terima kasih atas penyelesaian pembangunan Masjid Siti Aminah.
“Kami sangat bersyukur bahwa Masjid Siti Aminah kini dapat digunakan oleh masyarakat Kelurahan Leang-Leang. Semoga masjid ini menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang bermanfaat bagi semua,” ujar Bupati Chaidir.
Ia juga mengekspresikan rasa syukur kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembangunan masjid tersebut.
“Masjid Siti Aminah ini adalah hasil kerja keras dan gotong royong seluruh masyarakat. Kami berharap masjid ini dapat menjadi tempat yang nyaman untuk beribadah dan mempererat silaturahmi di antara warga,” katanya.
Acara pengumuman ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, jamaah masjid, dan warga sekitar, serta berlangsung dalam suasana meriah dan hangat.
Dengan diresmikannya Masjid Siti Aminah, diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Kelurahan Leang-Leang dan sekitarnya.
Tinggalkan Balasan