RAKYAT NEWS, MAROS – Ketua PC GP Ansor Maros, Abustan, bersama ketua LBH Ansor Maros, M. Agung, dan beberapa pengurus lainnya mengadakan pertemuan dengan Bupati Maros di rumah jabatan bupati pada Selasa, 16 Juli 2024. Fokus pembicaraan adalah maraknya tambang ilegal di Kabupaten Maros.

Bupati Maros menyambut kedatangan PC GP Ansor dengan ramah. Beliau telah menyiapkan makanan dan minuman sebelum dimulainya diskusi terkait masalah tambang ilegal.

Abustan, sebagai perwakilan PC GP Ansor Maros, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Maros atas kesediaannya menerima mereka. Abustan kemudian menjelaskan tujuan audiensi ini, terutama terkait masalah tambang ilegal di Kabupaten Maros, terutama di Kelurahan Leang-Leang.

Abustan menyoroti bahwa keberadaan tambang ilegal di Kelurahan Leang-Leang merupakan ancaman serius bagi status UNESCO Global Geopark yang dimiliki kawasan karst Maros. Tambang ilegal juga berpotensi merusak situs cagar budaya yang menjadi kebanggaan warga Maros, dimana banyak peninggalan sejarah seperti lukisan dan benda-benda bersejarah ditemukan di kawasan tersebut.

Bupati Maros mengapresiasi kepedulian PC GP Ansor Maros terhadap lingkungan dan warisan sejarah di Kabupaten Maros. Beliau menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kawasan karst Maros dan mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga lingkungan.

Bupati Maros juga menyarankan agar PC GP Ansor Maros mengirim surat langsung ke Dinas Pertambangan Provinsi Sulawesi Selatan untuk meminta penurunan inspektur tambang guna melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tambang yang diduga ilegal.

Diharapkan dengan pertemuan ini, langkah nyata dapat segera diambil untuk melindungi lingkungan dan warisan sejarah Kabupaten Maros dari ancaman tambang ilegal.