Bupati Maros Menandatangani Nota Kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maros
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Pada hari Selasa, 06 Agustus 2024, Bupati Maros Dr. H.A.S Chaidir Syam, S.IP., MH bersama Ketua DPRD H. Andi Patarai Amir, S.E., M.I.Kom serta anggota jajaran menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maros di Gedung Paripurna.
Rapat ini dihadiri juga oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maros dan menjadi momen penting dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terkait penyesuaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Penandatanganan nota kesepakatan ini melambangkan kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
Bupati Maros, Dr. H.A.S Chaidir Syam, menyampaikan apresiasi atas kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan perubahan anggaran yang lebih efisien.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun dan menyepakati KUPA dan PPAS perubahan ini. Langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujar Bupati Chaidir Syam.
Beliau juga menekankan pentingnya penandatanganan Nota Kesepakatan sebagai dasar untuk penyesuaian anggaran guna mendukung program-program prioritas daerah.
“Dengan penandatanganan ini, kita memastikan bahwa semua program yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan situasi terkini,” katanya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, menonjolkan keterbukaan dan partisipasi dalam proses penetapan anggaran.
Dengan penandatanganan Nota Kesepakatan, Pemerintah Kabupaten Maros berkomitmen untuk segera melaksanakan program-program yang telah disepakati.
Bupati Chaidir Syam menegaskan langkah ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan Maros yang lebih maju dan sejahtera.
Tinggalkan Balasan