Dugaan Tambang Ilegal, Plt Bupati Maros Tinjau Langsung Kawasan Industri Pergudangan di Marusu
RAKYAT.NEWS, MAROS – Pelaksana Tugas Bupati Maros, Hj. Suhartina Bohari, SE., M.I.Kom, melakukan inspeksi langsung di empat titik kawasan industri pergudangan di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, pada tanggal 15 Oktober 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang yang dioperasikan secara ilegal di area tersebut.
Dalam kunjungan ini, PLT Bupati Suhartina ditemani oleh Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Maros, Camat Marusu, Kepala Desa Pa’bentengan, dan Kepala Dusun Corawalie.
Tujuan dari inspeksi ini adalah untuk memverifikasi situasi lapangan daan mengevaluasi potensi dampak lingkungan yang timbul dari kegiatan yang dilaporkan oleh masyarakat.
PLT Bupati Maros menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar peraturan yang berlaku.
“Kita ingin memastikan kegiatan yang ada di kawasan ini sesuai dengan aturan dan tidak berdampak negatif pada masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujar Suhartina.
Kegiatan inspeksi ini diharapkan mampu memberikan kejelasan mengenai perizinan dan pengelolaan kawasan industri pergudangan serta mencegah terjadinya potensi pelanggaran lebih lanjut di wilayah Marusu.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan