Bupati Maros Berikan Penghargaan Kepada 4 Camat Dalam Penerimaan PBB-P2
RAKYAT NEWS, MAROS – Bupati Maros, AS Chaidir Syam memberikan penghargaan kepada 4 Camat yang berhasil mencapai persentase tertinggi dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Penghargaan tersebut diserahkan di Lapangan Pallantikang kantor bupati Maros pada hari Senin (16/01).
Dari 14 kecamatan di Maros, terdapat 4 kecamatan yang berhasil mencapai persentase tertinggi dalam penerimaan pajak bumi dan bangunan.
Dua kecamatan yang menonjol adalah Mallawa dan Cenrana. Sementara dua lainnya adalah kecamatan Camba dan Mandai.
Bupati Maros, Chaidir Syam menyatakan bahwa pencapaian ini seharusnya menjadi motivasi bagi para pemimpin wilayah lainnya, baik camat maupun kepala desa, untuk meningkatkan penerimaan PBB di daerah masing-masing.
Dari pihak Pemerintah Kecamatan Mallawa, Kamaluddin menyampaikan bahwa pencapaian hari ini adalah hasil kerja keras seluruh unsur pemerintah, mulai dari tingkat RT hingga kepala desa, dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah.
“Secara otomatis masyarakat akan memahami bagaimana peran masyarakat dalam membantu pemerintah supaya pemerataan pembangunan di daerah kita bisa terlaksana dengan baik melalui pajak yang kita yang bayarkan setiap tahunnya,” lanjutnya Kamaluddin.
“Untuk meraih persentase tertinggi capaian PBB dari 14 kecamatan yang mencapai 98 persen merupakan capaian hampir nyaris sempurna dengan 1.700 SPPT,” ujarnya Kamaluddin Syam.
Cenrana menduduki posisi kedua dengan persentase 96,52%.
“Capaian 96,52 persen atau 4.201 SPPT dengan nominal Rp 226.488.525,” rinci Ismail Madjid, Camat Cenrana.
Ismail juga mengungkapkan bahwa ada sejumlah Rp7.881.847 yang tidak dapat ditagih karena adanya duplikasi data serta objek pajak yang tidak terdaftar.
Proses penagihan pajak dilakukan selama enam bulan. Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) diterima pada bulan Mei sehingga pembayaran bisa dilakukan hingga bulan November.
Tinggalkan Balasan