Pemkab Maros Percepat Migrasi KTP Manual Ke Digital : Dimulai dari ASN
RAKYAT NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros (Pemkab Maros) akan mempercepat proses penggantian KTP manual menjadi KTP digital. Langkah awalnya akan dimulai dengan migrasi data bagi pegawai yang bekerja di Sekretariat Daerah Pemkab Maros.
Ini disampaikan oleh Wakil Bupati Suhartina Bohari ketika menghadiri kegiatan migrasi data kependudukan dari KTP elektronik menjadi KTP digital yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maros, di Kantor Bupati Maros, pada Rabu (4/1/2023).
Wakil Bupati yang akrab disapa Hati itu menyatakan bahwa KTP digital akan mempercepat layanan kepada masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik di Pemkab Maros.
“Dengan KTP digital semua bisa lebih mudah, karena hanya dengan menggunakan NIK, pemilik KTP dapat mengakses semua layanan seperti NPWP, Peduli Lindungi, dan masih banyak lagi,” urainya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati perempuan pertama Maros tersebut menjelaskan bahwa warga Maros yang ingin membuat KTP digital perlu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital dari Play Store untuk ponsel Android.
“Meski KTP digital akan diberlakukan bukan berarti KTP manual tidak berlaku lagi. Pemkab Maros tetap melayani warga yang menggunakan KTP manual karena tidak semua masyarakat mempunyai smartphone. Olehnya itu, pencetakan KTP manual tetap dilakukan seperti biasa,” sebutnya.
Sementara Plt Kepala Disdukcapil Maros, Lorensius Nong Kese menyatakan bahwa KTP digital telah diperkenalkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2022.
“Soal KTP digital ini sebenarnya sudah diluncurkan Kemendagri tahun lalu (2022), tapi masih dalam tahap sosialisasi,” katanya, Kamis (5/1/2023).
Terkait dengan integrasi KTP manual ke KTP digital di Kabupaten Maros, Lorensius menjelaskan bahwa tahap awal akan fokus pada para ASN Pemkab Maros yang berjumlah sekitar 7.000 pegawai.
Tinggalkan Balasan