RAKYAT NEWS, MAROS – Pembaruan Data Kependudukan dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus rutin diperbaharui, kata Wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari dalam Rapat Evaluasi dan Monitoring Verifikasi dan Validasi DTKS pada Selasa (28/03) di Baruga A Kantor Bupati Maros.

Wakil Bupati menyampaikan harapan bahwa upaya pemantauan dan evaluasi ini akan meningkatkan keakuratan serta kualitas DTKS sehingga manfaat bantuan sosial dapat tepat sasaran bagi masyarakat Maros.

“Kita berharap masyarakat Maros bisa maki dilaksanakan sejahtera meski pun semua upaya dilakukan secara bertahap dan semoga angka kemiskinan kita di Maros makin menurun,” ujar Wabup.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada fasilitator dan supervisor yang turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data. Beberapa parameter akan digunakan untuk mengelompokkan kelompok miskin, sangat miskin, tidak mampu, dan rentan.

“Semoga bantuan sosial bisa sampai pada yang benar-benar membutuhkan. Dan beberapa Penerima Bantuan yang telah merangkak sejahtera bisa dikeluarkan dari daftar penerima manfaat,” pungkas Wabup.

Rapat ini dihadiri oleh Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Maros, Laurensius Nong Kese, Fasilitator, Supervisor dan Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Nuryadi mengungkapkan bahwa validasi data kemiskinan dilakukan secara berkala setiap tahun.

“Ini juga sebagai upaya menekan angka kemiskinan,” ungkapnya.

Nuryadi menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi DTKS melalui beberapa tahapan. Mulai dari sosialisasi pemutakhiran DTKS hingga bimbingan teknis yang telah diselenggarakan.

“Tahapannya sementara berlangsung. kami targetkan selesai pada Juni mendatang” ujarnya.

Berdasarkan data yang ada, terdapat sekitar 182.601 individu DTKS yang perlu diperbaharui hingga tahun 2023,” tambahnya.

YouTube player