Pemkab Maros Siapkan Rp39 Miliar Untuk Bayar THR ASN dan PPPK
RAKYAT NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, dan tenaga PPPK pada tanggal 04/04/2023.
Pembayaran THR untuk ASN akan dilakukan sebelum tanggal 19 April, sebelum cuti bersama ASN.
Bupati Maros AS Chaidir Syam menyatakan bahwa pembayaran THR ASN mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun 2023.
Dana sebesar Rp39 miliar telah dialokasikan untuk pembayaran THR ASN.
“Kita sudah menyiapkan anggarannya. Besaran anggaran yang kita siapkan sekitar Rp39 miliar. Karena ini memang kewajiban yang harus dilaksanakan. Apalagi Menteri Keuangan telah menginstruksikan untuk pembayaran THR bagi ASN ini,” jelasnya.
Anggaran Rp39 miliar tersebut akan diberikan kepada lebih dari 7.000 ASN dan tenaga PPPK di lingkungan Pemda Maros.
“Anggaran itu kami peruntukkan bagi 6.000 hingga 7.000 AS. Termasuk tenaga PPPK. Nanti juga mereka akan terima THR, “ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros ini menambahkan, pembayaran THR ini dipastikan akan dilakukan paling lambat di H-7 lebaran Idul fitri.
Dia berharap, pemberian THR dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan lebaran.
“Akan kita bagikan palijg lambat H-7 lebaranlah. Biar ASN juga bisa memenuhi kebutuhan berlebarannya nanti,” katanya.
Dia menuturkan, uang THR ini hendaknya bisa digunakan sebaik mungkin. Kalaupun ada dikalangan ASN yang ingin berbelanja, pihaknya berharap ASN dapat berbelanja di sekitaran kabupaten Maros.
“Setidaknya dengan begitu, dapat mendorong perekonomian di Maros,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan