RAKYAT NEWS, MAROS –  Bupati Maros Chaidir Syam menerima penghargaan sebagai Tokoh Pencetus Perda Literasi dan Penggerak Perpustakaan Desa dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis, 02/05/2024.

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas peran Bupati Maros dalam mengembangkan literasi dan perpustakaan desa di Kabupaten Maros.

Kabupaten Maros telah mengesahkan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengembangan Budaya Literasi pada tahun 2022, sebagai bukti komitmen untuk meningkatkan literasi di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di pedesaan.

Chaidir Syam berharap PERDA ini dapat memberikan manfaat positif dalam meningkatkan pengetahuan dan kualitas hidup masyarakat Maros.

Ia juga menyoroti pentingnya perpustakaan desa sebagai tempat pendidikan yang dapat mengubah perpustakaan menjadi inklusif secara sosial.

“Lahirnya Perpustakaan desa juga mendukung bagaimana perpustakaan desa menjadi TPBIS (transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial) yg diharapkan warga desa selain perpustakaan menjadi tempat membaca yg paling utama menjadi tempat atau sarana berkegiatan,” Paparnya.

Chaidir Syam juga mengungkapkan bahwa saat ini telah ada 45 perpustakaan desa yang berbasis inklusi sosial di Maros, pencapaian yang patut diacungi jempol dalam meningkatkan literasi di Kabupaten Maros.

YouTube player