Bupati Maros Tanda Tangani Kesepakatan Ranperda untuk Pembangunan dan Investasi
RAKYAT NEWS, MAROS – Bupati Maros, Dr. H.A.S Chaidir Syam, S.IP., MH, beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si, mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros pada 13 Mei 2024.
Rapat tersebut diadakan untuk penandatanganan kesepakatan bersama atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maros akhir tahun 2023.
Pertemuan di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Maros ini dihadiri oleh anggota DPRD, pejabat daerah, dan perwakilan masyarakat.
Dalam pidatonya, Bupati Maros menekankan pentingnya ketiga Ranperda tersebut untuk mendukung investasi di Kabupaten Maros dan meningkatkan efisiensi birokrasi pemerintahan.
“Penandatanganan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi merupakan langkah strategis untuk menarik lebih banyak investasi ke Maros. Dengan adanya insentif dan kemudahan ini, kami berharap dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Chaidir Syam.
Sementara Sekretaris Daerah, Andi Davied Syamsuddin, menambahkan bahwa perubahan pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 penting untuk menyesuaikan struktur organisasi pemerintahan dengan kebutuhan saat ini.
“Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja perangkat daerah sehingga pelayanan publik bisa lebih optimal,” jelasnya.
Selain pembahasan insentif dan perubahan perangkat daerah, rapat paripurna juga membahas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Maros akhir tahun 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Maros, sebagai pimpinan rapat, menjelaskan bahwa evaluasi LKPJ merupakan bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah.
“Rekomendasi yang kami berikan berdasarkan hasil evaluasi LKPJ Bupati Maros akhir tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang. Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi acuan bagi eksekutif dalam menyusun dan melaksanakan program kerja ke depan,” kata Ketua DPRD.
Pada akhir rapat, Bupati Chaidir Syam menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan DPRD dan semua pihak terkait demi kemajuan Kabupaten Maros.
“Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan dan memastikan program-program yang dijalankan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan