RAKYAT NEWS, MAROS – Di Gedung Serbaguna Maros, Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam, S.IP., MH, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si, mengadakan acara penandatanganan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sektor tenaga guru dan tenaga teknis formasi 2022 di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros.

Acara dilaksanakan pada Rabu, 9 Agustus 2023, dan dihadiri oleh beberapa pihak terkait serta pegawai PPPK terkait.

Dengan tindakan ini, pemerintah daerah Maros menunjukkan komitmen kuatnya dalam melindungi hukum dan kesejahteraan para pegawai PPPK.

Tindakan penandatanganan perjanjian kerja ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan juga simbol pengakuan terhadap kontribusi penting para tenaga guru dan tenaga teknis dalam mendukung kemajuan pendidikan dan sektor teknis di wilayah tersebut.

Bupati Maros menyampaikan, “Penandatanganan hari ini mencerminkan komitmen kita sebagai pemerintah daerah untuk memberikan apresiasi kepada para pegawai PPPK, yang memiliki andil besar dalam upaya kita mencapai kemajuan dalam berbagai bidang pembangunan.”

Sekda Andi Davied Syamsuddin menekankan, “Perlindungan dan kesejahteraan para pegawai PPPK adalah prioritas kita. Perjanjian kerja ini menjadi landasan kuat dalam memastikan hak-hak mereka terjaga dan kebutuhan mereka terpenuhi.”

Penandatanganan perjanjian kerja ini juga disertai dengan diskusi antara pemerintah daerah dan para pegawai PPPK.

Hal-hal seperti pemberian gaji yang adil, jaminan kesehatan, dan lingkungan kerja yang mendukung merupakan topik yang dibicarakan. Keterlibatan langsung para pegawai dalam diskusi ini menunjukkan semangat partisipatif yang dijunjung tinggi oleh pemerintah daerah.

Penandatanganan perjanjian kerja PPPK di sektor tenaga guru dan tenaga teknis formasi 2022 oleh Bupati Maros dan Sekda di Gedung Serbaguna Maros hari ini menegaskan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan bermutu bagi para pegawai PPPK.

YouTube player