Gaji ke-13 ASN di Pemkab Maros Telah Cair
RAKYAT.NEWS, MAROS – ASN di Kabupaten Maros dapat merasa senang karena gaji ke-13 telah diterima pada tanggal 5 Juni 2023.
Pemkab Kabupaten Maros mulai menyalurkan gaji ke-13 ASN mulai hari ini, yaitu Senin (05/06/2023).
Bupati Maros, H AS Chaidir Syam menyatakan bahwa Pemkab Maros menjadi kabupaten pertama yang membayarkan gaji ke-13 kepada ASN.
Terdapat anggaran sebesar Rp29 miliar yang telah disiapkan oleh Pemda Maros untuk 6.514 ASN di lingkup Pemkab Maros, terdiri dari WKDH dua orang, DPRD 35 orang, PNS 5.982 orang, dan PPPK 495 orang.
Pemberian gaji ke-13 diharapkan dapat dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan, seperti membantu biaya sekolah anak-anak ASN.
“Semoga bisa bermanfaat, khususnya untuk ASN yang memiliki anak agar dapat membantu pada saat menjelang tahun ajaran baru,” kata Chaidir Syam.
Chaidir Syam memberikan pesan kepada ASN agar menggunakan gaji ke-13 dengan bijak.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada semua ASN yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh aparatur negara yang telah melaksanakan tugas untuk tetap memberikan pelayanan yang baik,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan