RAKYAT.NEWS, MAROS Pada hari ini, Kabupaten Maros merayakan Hari Kesadaran Nasional (HKN), sebuah momen penting dan bersejarah yang berlangsung pada Senin, 19 Juni 2023.

Bupati Maros, Chaidir Syam, memberikan penghargaan Kalpataru kepada aktivis lingkungan Kabupaten Maros, Muhammad Ikhwan atau Iwan Dento, sebagai bentuk penghargaan simbolis dalam acara tersebut.

Penghargaan Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia kepada individu atau kelompok yang berjasa dalam melestarikan lingkungan hidup.

Penghargaan Kalpataru yang diterima oleh Iwan Dento mengakui kontribusinya dalam pelestarian lingkungan di Kabupaten Maros.

Iwan Dento telah aktif melakukan berbagai kegiatan positif terhadap lingkungan, termasuk penanaman pohon, kampanye kesadaran lingkungan, serta perlindungan Kawasan Global Geopark Karst Maros Pangkep.

Pemberian penghargaan Kalpataru ini mencerminkan penghargaan dari pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap upaya konservasi lingkungan di Kabupaten Maros.

Diharapkan, pemberian penghargaan ini dapat menginspirasi masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di daerah mereka.

Bagi Iwan, menyelamatkan Rammang-rammang berarti juga menyelamatkan ruang hidup dan identitas. Selain keberadaan flora dan fauna, daerah tersebut juga memiliki sumber air yang vital bagi masyarakat setempat serta situs prasejarah tertua.

“Jika itu hilang, berarti ada dua hal besar yang akan menjadi masalah bagi kita yaitu ruang hidup dan identitas,” kata Iwan.

“Saya pertegas tujuannya bukan ke sana, bukan bahwa kita melakukan itu untuk mendapatkan Kalpataru. Tetapi saya bilang ini soal pengakuan negara terhadap perlawanan gagasan tanding yang didorong oleh masyarakat,” tegas Iwan.

Dengan meraih penghargaan Kalpataru, Iwan semakin termotivasi untuk menyebarluaskan ide-idenya kepada berbagai pihak dan menyuarakan kepentingan seluruh aspek yang terlibat demi lingkungan.

YouTube player