RAKYAT NEWS, MAROS – Kabar baik bagi para pendidik di Kabupaten Maros. Dana sertifikasi guru triwulan ketiga segera dicairkan oleh pemerintah.

Meskipun sempat menjadi keluhan guru, anggaran sebesar Rp19.986.670.900 akan segera dicairkan.

Plt Bupati Maros, Suhartina Bohari, menegaskan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah ditandatangani dan diajukan ke Bank BPD Sulselbar untuk proses pencairan.

“Kami tidak akan menunggu hingga tanggal 25. Insya Allah, pembayaran akan dilakukan secepatnya demi mendukung kesejahteraan guru,” tegas Suhartina.

Kepala Operasional Bank BPD Sulselbar, Budi, menyatakan bahwa mereka sudah menerima dokumen resmi dari Pemkab Maros. Namun, ia menegaskan bahwa pencairan membutuhkan waktu maksimal dua hari.

“Ada beberapa rekening guru yang tidak aktif, sehingga perlu diverifikasi agar dana dapat diterima dengan tepat,” ungkap Budi.

Proses pencairan dijadwalkan selesai paling lambat besok, Kamis, 21 November 2024. Pemkab Maros dan Bank BPD Sulselbar mendorong guru yang menghadapi masalah dengan rekening agar segera melapor untuk kelancaran distribusi.

Salah satu guru di Maros menyambut baik kabar tersebut.

“Kami bersyukur akhirnya pencairan bisa dilakukan. Semoga tidak ada hambatan lagi ke depannya,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kesejahteraan para guru dalam melaksanakan tugas mereka mendidik generasi muda. Pemkab Maros bertekad untuk terus menjaga keteraturan pembayaran sertifikasi ke depannya.

YouTube player