RAKYAT NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros memperkuat Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk mempermudah dan mempercepat proses pengiriman data dari dunia usaha ke pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Kopurindag) Kabupaten Maros, Agustam, mengatakan bahwa program ini membantu untuk memahami langsung dunia usaha di Kabupaten Maros.

“Kami adakan bimbingan teknis SIINas. Ini sebagai upaya penyediaan data atau informasi industri yang lengkap, akurat dan up to date di Maros,” katanya.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang akun SIINas dan fitur-fitur pelaporannya.

“Kami fasilitasi bagi pelaku IKM untuk pembuatan akun SIINas, agar bimbingan dan teknis ini berjalan efektif. Jumlah peserta memang kami batasi supaya mereka benar-benar memahami materi yang disampaikan narasumber,” jelasnya.

Pelaksanaan bimbingan teknis ini sesuai dengan Undang-undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, khususnya terkait infrastruktur industri termasuk penggunaan SIINas.

Selain itu, setiap perusahaan industri wajib memberikan data industri yang akurat, lengkap, dan tepat waktu melalui SIINas secara berkala.

“Pelaku industri dengan risiko menengah tinggi dan risiko tinggi diwajibkan memiliki akun SIINas dan melaporkan kegiatan usahanya secara berkala,” kata dia.

Acara tersebut dihadiri oleh 50 pelaku usaha. PLH Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sulawesi Selatan, Since Erna Lamba, Sekretaris Daerah Kabupaten Maros Andi David Syamsuddin, Kadis Kopurindag Agustam, perwakilan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Maros, serta Kabid Industri Diskopurindag Maros Ida Wati turut hadir dalam kegiatan yang diinisiasi oleh bidang industri Diskopurindag Kabupaten Maros.

YouTube player