RAKYAT NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros telah menambahkan 10.456 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk program Keluarga Harapan PKH, khususnya dari kelompok penerima bantuan pangan non tunai (BPNT).

“Untuk tambahan penerima KPM ini, kami sementara melakukan pendaftaran dan verifikasi sehingga dapat memastikan data calon penerima itu layak atau tidak,” kata Kadis Sosial Maros Suwardi Sawedi di Maros, Selasa.

Saat ini, total penerima manfaat dari program PKH dan BPNT adalah 24.000 keluarga, namun dengan penambahan 10.456 KPM, jumlahnya akan mencapai lebih dari 34.000 penerima manfaat.

Penentuan penerima manfaat untuk program PKH dan BPNT melibatkan beberapa kategori, seperti keluarga dengan ibu hamil, anak usia sekolah yang memiliki disabilitas, dan keluarga dengan pendapatan di bawah standar hidup layak atau upah minimum regional (UMR).

Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap perkembangan keluarga yang telah terdaftar untuk menilai apakah masih memenuhi syarat untuk menerima bantuan.

Jika keluarga tidak lagi memenuhi kriteria yang ditetapkan, mereka akan dikeluarkan dari daftar penerima melalui proses graduasi.

Jika terjadi peningkatan kondisi sehingga keluarga menjadi mampu, maka mereka akan diusulkan untuk dikeluarkan dari daftar penerima manfaat.

Kriteria evaluasi mencakup keluarga yang memiliki ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas yang layak untuk menerima bantuan pangan tambahan seperti susu, telur, dan sebagainya.

Pendataan dan verifikasi calon penerima baru dijadwalkan hingga tanggal 18 Desember 2024.

YouTube player