Pemkab Maros Gelar Sosialisasi Reformasi Hukum, Ciptakan Pemerintahan yang Lebih Efektif
RAKYAT NEWS, MAROS – Pembukaan acara Sosialisasi Pedoman Indeks Reformasi Hukum di Pemerintah Kabupaten Maros dilakukan oleh Asisten I, Amiruddin. Acara tersebut berlangsung pada Senin (16/12/2024).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang penerapan undang-undang reformasi hukum sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam pidatonya, Amiruddin menekankan pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam undang-undang bagi semua pegawai pemerintah.
“Sebagai pelayan masyarakat, kita harus memahami tata laksana dan aturan agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional,” ujar Amiruddin, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maros.
Ia juga menyoroti relevansi reformasi hukum dalam menghadapi perubahan zaman. Dengan penyesuaian terhadap kondisi terkini, diharapkan pelaksanaan tugas pemerintah menjadi lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Maros turut serta dalam kegiatan ini. Acara tersebut diselenggarakan secara hybrid untuk menjangkau pegawai di wilayah terpencil seperti Tompobulu, Camba, Cenrana, dan Mallawa.
Langkah ini ditempuh guna memastikan bahwa seluruh ASN memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi dan pemahaman tentang indeks reformasi hukum.
Amiruddin berharap sosialisasi ini mampu memberikan manfaat langsung, terutama dalam memastikan setiap ASN menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku, baik di tingkat kabupaten maupun kelurahan.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Maros menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan hukum yang lebih baik dan terstruktur.
Tinggalkan Balasan