Pemkab Maros Raih Penghargaan Sistem Merit, Bupati Chaidir Syam Apresiasi Kinerja ASN
RAKYAT NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros telah menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena pelaksanaan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penghargaan itu diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, dan Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto di Jakarta pada Kamis (19/12/2024).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Andi Sri Wahyuni AB, yang menerima penghargaan tersebut menyatakan bahwa hanya dua Kabupaten di Sulawesi Selatan yang diundang untuk menerima penghargaan tersebut, yaitu Maros dan Pangkep.
“Tiga tahun kita konsisten menerapkan sistem merit dan alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan predikat baik dengan nilai 298,5,” katanya saat ditemui, Jumat (20/12/2024).
Wahyuni menambahkan bahwa Pemkab Maros telah mendapatkan penghargaan kategori baik sejak tahun 2022 dengan 8 kategori penilaian, mulai dari perencanaan hingga pensiun ASN.
“Berkat komitmen pak Bupati, kita berhasil menerapkan sistem merit dalam pelaksanaan manajemen ASN yang mana sistem ini merupakan pelaksanaan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja,” terangnya.
Dengan konsistensi dalam menerapkan sistem merit tersebut, Wahyuni optimis bahwa tahun depan Pemkab Maros akan meraih penghargaan predikat sangat baik dari BKN.
“Targetnya tahun depan meraih predikat sangat baik, sehingga kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan kompeten untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” sebutnya.
Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam, memberikan apresiasi kepada BKPSDM atas kerja keras mereka dalam memastikan sistem merit berjalan efektif di Maros.
“Jika tidak didukung penuh oleh BKPSDM tentulah sistem ini tidak akan berjalan dengan baik. Makanya kami sangat mengapresiasi dan berharap ini terus ditingkatkan,” ujar Chaidir.
Chaidir menjelaskan bahwa manajemen ASN merupakan serangkaian proses untuk mengelola sumber daya manusia di dalam pemerintahan.
Komponen manajemen ASN termasuk perencanaan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, pengelolaan karir, kesejahteraan, disiplin, pensiun, pemberhentian, dan sistem informasi kepegawaian.
“Tujuannya untuk memastikan ASN bekerja secara profesional, kompeten dan berintegritas sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan