RAKYAT NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros melakukan inspeksi harga di Pasar Tramo pada Kamis, 27 Februari 2025.

Dalam pengecekan tersebut, ditemukan beberapa pedagang yang menjual minyak goreng subsidi dengan harga yang lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa minyak goreng subsidi seharusnya dijual seharga Rp15.700 per liter, namun beberapa pedagang menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.

Pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan ini dengan mengundang distributor minyak goreng terkait, karena masalah ini sudah berulang kali terjadi.

“Ini sudah berulang kali terjadi. Para pengecer mengaku tidak tahu siapa distributor minyak tersebut. Mereka hanya membeli antar pedagang, sehingga harga terus naik,” jelasnya.

Selain masalah minyak goreng, Abdul Aziz juga memantau harga komoditas lainnya. Beberapa harga mengalami kenaikan, tetapi masih dalam batas yang wajar.

Contohnya, harga gula yang naik, sementara harga cabai rawit mengalami lonjakan tajam menjadi Rp60.000 per kilogram.

“Cabai besar dan cabai keriting masih stabil, harganya sekitar Rp30.000 hingga Rp35.000 per kilogram,” tambahnya.

Harga beras sedikit naik, sekitar Rp500 hingga Rp700 per kilogram, sedangkan harga daging sapi tetap stabil di level Rp120.000 per kilogram.

Untuk menjaga kestabilan harga, pihaknya menggelar pasar murah dan program Gerakan Pangan Murah (GPM).

“Dengan adanya pasar murah dan GPM, diharapkan harga sembako dapat lebih terkontrol dan tidak memberatkan masyarakat,” tutupnya.