Forkopimda Maros Tinjau Kesiapan Posko Mudik Banser 2025
RAKYAT.NEWS, MAROS – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Maros melakukan kunjungan ke Posko Mudik Banser Kabupaten Maros yang berlokasi di Jl. Poros Maros–Bone, Desa Minasa Baji, Ahad (30/3/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kesiapan serta memberikan dukungan moral kepada para relawan yang bertugas membantu para pemudik selama arus mudik Lebaran.
Rombongan Forkopimda dipimpin langsung oleh Bupati Maros, Dr. H.A.S. Chaidir Syam, bersama Wakil Bupati A. Muetazim Mansyur, DANDIM 1422 Maros Letkol Arm Nikolas Sirilus, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, Danyon Arhanud 16 Mayor Arh Edwin Hermawan, serta Ketua DPRD Kabupaten Maros, Muh Gemilang Pagessa.
Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Maros, Abustan, dalam sambutannya menyampaikan laporan operasional Posko Mudik Banser. Ia menjelaskan bahwa posko tersebut hadir sebagai bentuk kontribusi pemuda dalam memberikan pelayanan dan rasa aman bagi para pemudik, sekaligus mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Maros.
Dalam arahannya, Bupati Chaidir menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gerakan Pemuda Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Maros atas inisiatif pendirian posko tersebut.
“Gerakan Pemuda Ansor melalui Banser telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam membantu para pemudik. Ini adalah bentuk nyata kepedulian sosial yang patut dicontoh oleh organisasi kepemudaan lainnya,” ujar Bupati Chaidir.
Kunjungan Forkopimda ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ketua PCNU Kabupaten Maros, KH. Ibnu Hajar Arif. Dalam doanya, ia berharap seluruh relawan diberikan kesehatan dan keselamatan selama bertugas, serta mendoakan para pemudik agar sampai ke tujuan dengan selamat.
Kehadiran Forkopimda di tengah para relawan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat dalam menciptakan suasana mudik yang aman, nyaman, dan penuh keberkahan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. (*)

Tinggalkan Balasan