Pemkab Maros Hibahkan Dua Bidang Lahan untuk Fasilitas Keagamaan
RAKYAT.NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, secara resmi menghibahkan dua bidang lahan untuk mendukung pembangunan fasilitas keagamaan. Penyerahan hibah ini disampaikan dalam rapat paripurna bersama DPRD Maros yang digelar pada Kamis (27/3/2025).
Bupati Maros, Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., menjelaskan bahwa dua lahan yang dihibahkan masing-masing terletak di Kecamatan Turikale dan kawasan Tumalia. Lahan pertama seluas 300 meter persegi akan diperuntukkan bagi pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Turikale, yang berlokasi di Jalan Azalea. Sementara lahan kedua seluas 3.000 meter persegi akan digunakan untuk pembangunan masjid di Perumnas Tumalia.
“Lahan tersebut sudah memiliki DIPA dari Kementerian Agama, jadi siap untuk ditindaklanjuti pembangunannya,” kata Bupati Chaidir.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemkab Maros juga membahas langkah strategis dalam pengentasan kemiskinan. Salah satu upaya yang tengah digulirkan adalah peluncuran Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN), sebuah sistem pendataan berbasis pusat.
“Saat ini kita luncurkan DTSN di Maros, yakni pendataan secara terpusat,” jelas Bupati.
Melalui DTSN, Pemkab Maros berharap dapat menyusun data masyarakat miskin secara lebih akurat sehingga program bantuan sosial dan peningkatan kesejahteraan bisa disalurkan secara tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih data penerima.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Maros dalam mendorong pembangunan inklusif dan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara merata. (*)

Tinggalkan Balasan