Pemkab Maros Raih Penghargaan KPK Atas Keberhasilan Menjaga Skor MCSP Tahun 2024
“Pemerintahan yang bersih tak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar cita-cita reformasi birokrasi benar-benar terwujud,” ujarnya menambahkan.
Pencapaian ini memperkuat langkah Pemkab Maros dalam reformasi birokrasi, sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab.
Penghargaan dari KPK ini juga diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain di Indonesia dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. (*)

Tinggalkan Balasan