Bupati Maros Lantik Kades Moncongloe, Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab
RAKYAT NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros secara resmi melantik Muhammad Ikbal sebagai Kepala Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, untuk menggantikan pejabat sebelumnya melalui mekanisme Pemilihan Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019–2027.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung pada Kamis, 24 April 2025, di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kecamatan Turikale.
Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, serta turut disaksikan oleh Wakil Bupati, jajaran Forkopimda Plus Maros, dan beberapa tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Chaidir Syam menyampaikan harapannya agar kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
“Ketika kita diberi amanah, maka kita menjalankan amanah itu sebaik-baiknya. Ini harapan kita bersama untuk pembangunan desa yang lebih baik,” tegas Bupati.
Muhammad Ikbal akan menjalankan tugasnya sebagai kepala desa selama sisa masa jabatan yang tersisa sekitar 20 bulan. Dalam pernyataan usai dilantik, ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk mendorong pendirian Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya pemberdayaan ekonomi warga secara berkelanjutan.
“InsyaAllah kami akan fokus pada pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan layanan sosial,” ujar Ikbal.
Pelantikan ini merupakan langkah lanjut atas Keputusan Bupati Maros terkait Pengesahan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih hasil musyawarah desa dalam rangka PAW di Desa Moncongloe.
Pemerintah Kabupaten Maros menaruh harapan besar agar kepemimpinan baru ini dapat menjadikan Desa Moncongloe sebagai contoh dalam penerapan tata kelola desa yang inklusif dan progresif.

Tinggalkan Balasan