Bupati Maros Kukuhkan Empat Kepala Desa PAW, Siap Jalankan Program Prioritas
RAKYAT NEWS, MAROS – Bupati Maros AS Chaidir Syam melantik empat kepala desa hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Kamis, 24 April 2025.
Para kepala desa tersebut menggantikan pejabat lama yang mengundurkan diri. Desa-desa yang terlibat meliputi Mattampapole, Pattontongan, Moncongloe, dan Marumpa.
Pelantikan ini menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan pada tahun 2027.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menjelaskan bahwa masa jabatan para kepala desa yang dilantik ini tersisa sekitar 20 bulan.
“Jadi para kepala desa yang dilantik ini kita harapkan mampu melanjutkan roda pemerintahan desa dan menjalankan berbagai program prioritas dengan baik,” ujarnya.
Walaupun masa jabatan mereka relatif singkat, peran para kepala desa sangat penting dalam mendukung program-program strategis pemerintah.
Bupati juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam menyukseskan berbagai program nasional yang tengah berjalan.
“Kita sudah tekankan agar kepala deda yang baru ini audah bisa mulai menjalankan program pemerintah pusat seperti program Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratia (MBG), penanganan di bidang kesehatan dan swasembada pangan,” tuturnya.
Selain itu, Bupati menyampaikan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati juga memiliki program unggulan daerah yang tercakup dalam Hasta Karya.
“Ini juga menjadi perhatian kami untuk terus bergerak bersama,” katanya.
Para kepala desa yang baru diharapkan mulai mempersiapkan proses Pilkades serentak yang akan berlangsung pada tahun 2027.
Bupati juga menambahkan bahwa mekanisme PAW dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Desa.
“Jadi ketika masa jabatan kepala desa yang kosong masih menyisakan lebih dari 20 bulan, maka pengisian jabatan dapat dilakukan melalui proses PAW,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan