Pemkab Maros Serahkan Legalitas Koperasi Merah Putih untuk 22 Desa dan Kelurahan
RAKYAT NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros secara resmi menyerahkan legalitas Koperasi Merah Putih kepada 22 desa dan kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Maros. Acara penyerahan berlangsung di Lapangan Pallantikang, Maros, pada hari Senin, 19 Mei 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur, ST MSi, serta Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin. Hadir pula Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KOPURINDAG), Agustam, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Penyerahan legalitas koperasi ini merupakan bukti nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Maros terhadap program Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Instruksi tersebut menekankan pentingnya penguatan perekonomian desa melalui usaha bersama yang berlandaskan asas kekeluargaan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Maros menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan sarana strategis untuk memberdayakan ekonomi masyarakat desa.
“Dengan adanya legalitas resmi ini, kami berharap koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Moetazam.
Salah satu koperasi yang menerima legalitas adalah Koperasi Merah Putih Desa Bonto Matinggi. Ketua koperasi tersebut, Saharuddin, mengungkapkan rasa syukur dan berkomitmen untuk mengelola koperasi secara transparan dan memberikan manfaat bagi seluruh warga desa.
Sementara itu, Kepala Desa Bonto Matinggi, Khaerul, yang juga berperan sebagai Koordinator Pengawas Koperasi Merah Putih di desanya, menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan agar koperasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi dan peraturan yang berlaku.
“Legalitas ini bukan hanya sekadar dokumen administratif, tapi merupakan amanah dan tanggung jawab besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Kami siap mendukung sepenuhnya,” ungkap Khaerul.
Melalui penyerahan legalitas ini, Pemerintah Kabupaten Maros berharap koperasi-koperasi di desa dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi kerakyatan yang mandiri, profesional, dan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan