”Saat ini MCSP semakin diperketat. Kalau dulu-dulu itu yah ala kadarnya aja. Sekarang ini sangat sulit indikatornya, bahkan harus ada inovasi yang dibuat,” paparnya.

Diketahui bahwa Pemkab Maros mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai Pemerintah Daerah dengan skor penerapan MCSP 2024 kategori terjaga.

Pemkab Maros memperoleh nilai 80 poin dan menempati posisi ke-8 dari seluruh Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

YouTube player