Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Pemkab Maros Gelontorkan Rp32 Miliar
RAKYAT NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros dijadwalkan akan menyalurkan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 2 Juni mendatang, atau empat hari sebelum perayaan Iduladha.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp32 miliar untuk pembayaran tersebut.
“Ada 5.387 PNS dan 1.367 PPPK,” ujarnya, Selasa, 27 Mei 2025.
Chaidir memastikan bahwa dana yang dibutuhkan sudah dialokasikan, dan proses pencairannya akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami berharap ini bisa meringankan beban para pegawai, apalagi bertepatan dengan kebutuhan tahun ajaran baru,” katanya.
Lebih lanjut, Chaidir merinci bahwa anggaran untuk PNS, termasuk guru dan tenaga kependidikan, mencapai Rp26.852.599.310.
“Sementara untuk PPPK total anggaran, Rp5.156.329.200, bupati dan wakil bupati
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah menyelesaikan proses administrasi pencairan secara cepat dan tepat.
“Dengan pencairan ini, kami berharap kinerja ASN dan seluruh aparatur pemerintahan semakin meningkat, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Maros,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan