Pemkab Maros Siapkan Rp32 Miliar untuk Bayar Gaji ke-13 ASN dan PPPK
RAKYAT NEWS, MAROS – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Maros. Pemerintah Kabupaten Maros akan mulai mencairkan gaji ke-13 pada hari Senin, 2 Juni 2025.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp32 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ini.
“Ada 5.387 ASN dan 1.367 PPPK yang akan menerima gaji ke-13. Semoga ini bisa meringankan beban para pegawai, apalagi bertepatan dengan kebutuhan tahun ajaran baru,” ujar Chaidir pada Minggu (1/6/2025).
Rincian anggaran menunjukkan bahwa dana untuk ASN, termasuk pendidik dan tenaga kependidikan, mencapai Rp26.852.599.310. Sementara itu, dana untuk PPPK dialokasikan sebesar Rp5.156.329.200.
Untuk Bupati dan Wakil Bupati disiapkan Rp11.362.044, dan untuk anggota DPRD sebesar Rp144.469.500.
Chaidir juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah bekerja dengan cepat dan tepat dalam menyiapkan administrasi pencairan gaji ke-13 ini.
“Dengan pencairan ini, kami berharap kinerja ASN dan seluruh aparatur pemerintahan semakin meningkat, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Maros,” tambahnya.
Pencairan gaji ke-13 ini merupakan wujud perhatian dan dukungan Pemkab Maros terhadap kesejahteraan aparatur pemerintahan sekaligus langkah untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja mereka.

Tinggalkan Balasan