RAKYAT NEWS, MAROS – Sebanyak 40 siswa dari Kabupaten Maros akan mengikuti program Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif pendidikan berasrama yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Suwardi Sawedi, menjelaskan bahwa peserta yang terpilih berasal dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Untuk tahap awal, sebanyak 40 siswa akan menempuh pendidikan setingkat SMA. Program ini fokus pada satu jenjang dulu,” kata Suwardi, Senin (2/6/2025).

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Maros tengah menunggu keputusan resmi terkait lokasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Dua lokasi telah diusulkan, yakni SMP Negeri 10 Bantimurung di Desa Tukamasea dan Balai Perlindungan dan Sosial Bina Remaja (BPSBR) Makkareso di Kecamatan Bantimurung.

Menurut Suwardi, fasilitas di BPSBR Makkareso dinilai lebih siap karena merupakan aset milik Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan yang memiliki luas 4,25 hektare.

“Fasilitasnya sudah cukup memadai. Tapi karena asetnya milik provinsi, penetapan lokasi masih menunggu keputusan dari Gubernur,” ujarnya.

Program Sekolah Rakyat menerapkan sistem asrama, di mana seluruh siswa akan tinggal di lingkungan sekolah selama masa pendidikan.

Oleh sebab itu, orang tua diwajibkan membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaan menyerahkan anaknya untuk diasuh oleh pihak sekolah.

“Kami butuh komitmen penuh dari orang tua. Anak-anak akan diasramakan, jadi ada tanggung jawab bersama antara pemerintah dan keluarga,” tutupnya.

Sekolah Rakyat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, sangat miskin, dan miskin, guna meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial di daerah.

YouTube player