Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Maros, dr. Muhammad Yunus, menjelaskan bahwa RS Camba menerima tiga ambulans, terdiri dari satu ambulans jenazah dan dua ambulans rujukan.

PSC induk mendapatkan satu ambulans rujukan dan satu ambulans jenazah. Sedangkan enam puskesmas masing-masing menerima satu ambulans rujukan.

“Untuk PSC induk itu ada 1 ambulans rujukan dan 1 ambulans jenazah. Sedangkan 6 puskesmas lainnya itu mendapat ambulans rujukan,” katanya.

Pengadaan 11 ambulans ini menggunakan anggaran sebesar Rp6 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2025.

Menurut dr. Yunus, ambulans terdiri dari dua tipe, yaitu ambulans rujukan dan ambulans jenazah. Keduanya memiliki fungsi berbeda. Ambulans jenazah hanya dilengkapi dengan tandu untuk jenazah, sedangkan ambulans rujukan dilengkapi dengan peralatan medis darurat seperti oksigen, infus, dan obat-obatan. Ia mengingatkan masyarakat agar memahami perbedaan fungsi kedua jenis ambulans tersebut.

“Keduanya berbeda dari segi fungsi. Untuk ambulans jenazah tentu didalam kendaraannya hanya tersedia tandu untuk jenazah sedangkan ambulans rujukan didalamnya ada peralatan medis darurat seperti oksigen, infus dan obat-obatan. Ini yang perlu diketahui masyarakat, ambulans jenazah untuk yang sudah meninggal sedangkan ambulans rujukan peruntukannya bagi pasien yang hidup akan diangkut untuk dirujuk,” pungkasnya.

YouTube player