RAKYAT NEWS, MAROS – Wakil Bupati Maros, A. Muetazim Mansyur, S.T., M.Si., secara resmi membuka acara Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun anggaran 2025. Kegiatan ini digelar di Baruga A, Kompleks Kantor Bupati Maros, Jumat (13/6/2025).

Sosialisasi tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pendidikan guna memastikan pengelolaan dana BOSP di sekolah berjalan dengan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya pemahaman mendalam terkait ketentuan teknis penggunaan dana agar tidak terjadi penyimpangan selama pelaksanaan.

“Dana BOSP adalah instrumen vital dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. Keberhasilannya sangat ditentukan oleh komitmen dan integritas para pelaksana di lapangan, termasuk kepala sekolah dan bendahara sekolah,” ujar A. Muetazim Mansyur.

Ia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan dana harus berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pengelolaan sekolah yang lebih efisien, khususnya dalam mendukung proses belajar-mengajar serta pengembangan fasilitas pendidikan.

Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh kepala SMP, bendahara, tenaga administrasi, serta pengawas dan pejabat teknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten Maros.

Peserta diberikan penjelasan langsung mengenai prosedur pelaporan, penganggaran, dan prioritas penggunaan dana sesuai regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pemerintah daerah berharap kegiatan ini dapat mendorong seluruh sekolah di Maros untuk meningkatkan tata kelola keuangan pendidikan demi meningkatkan mutu lulusan dan pelayanan pendidikan yang optimal bagi masyarakat.

YouTube player