RAKYAT NEWS, MAROS – Sebanyak 171 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Senin (14/7/2025).

Penyerahan SK secara simbolis dilakukan oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, bertempat di Lapangan Pallantikang, Kecamatan Turikale.

Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan tahap awal untuk formasi PPPK tahun 2024.

“Dari total 171 orang, terdiri atas 80 tenaga teknis, 41 guru, dan 50 tenaga kesehatan,” jelasnya.

Andi Sri menambahkan, seluruh penerima SK telah melalui proses seleksi yang ketat dan ditempatkan sesuai kebutuhan nyata di setiap instansi.

“Selama masa perjanjian kerja, tidak diperkenankan pindah tugas atau mutasi. Kami tegaskan itu tidak boleh,” ujarnya.

SK pengangkatan berlaku mulai 1 Agustus 2025 hingga 31 Juli 2027, dengan evaluasi kinerja secara berkala.

“Berbeda dari PNS, PPPK terikat kontrak. Evaluasi rutin akan dilakukan, karena ini bukan status permanen,” tambah Andi Sri.

Ia juga mengingatkan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur tentang hak pensiun bagi PPPK.

Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam, mengingatkan agar para PPPK tidak menurunkan semangat kerja setelah resmi diangkat.

“Waktu masih honorer, semangatnya luar biasa. Tapi setelah jadi PPPK, malah ada yang malas-malasan. Ini tidak boleh terjadi,” tegas Chaidir dalam sambutannya.

Ia berharap pengangkatan ini menjadi awal untuk menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam bekerja.

“Ini awal untuk membuktikan bahwa kalian layak mendapat amanah negara. Tunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja profesional,” kata Chaidir. (*)

YouTube player