Pemkab Maros Gelar Sosialisasi Juknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi
RAKYAT NEWS, MAROS – Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Pupuk Bersubsidi berlangsung di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Kecamatan Turikale, pada Rabu (09/07/2029).
Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam. Dalam sambutannya, mantan Ketua DPRD Maros tersebut menyampaikan bahwa penyaluran dan serapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Maros masih tergolong rendah, yakni baru mencapai 38 persen.
Terkait hal ini, Bupati Chaidir meminta Dinas Pertanian, penyuluh, gabungan kelompok tani, dan pihak terkait lainnya untuk terus melakukan sosialisasi serta mencari solusi guna meningkatkan serapan pupuk oleh para petani.
”Kita bersyukur, Pak Mentan menyayangi petani kita di Maros dan memberi alokasi yang sangat besar yakni 26 ribuan ton,” ujarnya.
Bupati Chaidir juga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya, seperti pembelian gabah dengan harga yang menguntungkan serta penyediaan pupuk dalam jumlah besar, demi mencapai swasembada pangan.
”Evaluasi terhadap penyaluran pupuk bersubsidi akan terus dilakukan agar penyalurannya tepat sasaran dan meningkatkan produksi pertanian menuju swasembada pangan,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Maros, M. Fadli, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai alokasi dan aturan penggunaan pupuk bersubsidi supaya petani dapat memanfaatkannya secara maksimal.
Diketahui bahwa jumlah petani di Kabupaten Maros mencapai 41.675 orang yang tergabung dalam sekitar 1.300 kelompok tani.
Adapun alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Maros untuk tahun 2025 meliputi pupuk urea sebanyak 14.754 ton, NPK 11.107 ton, dan pupuk organik 154 ton. (*)

Tinggalkan Balasan