Cegah Risiko Demo, Pemkab Maros Berlakukan Belajar dari Rumah Dua Hari
RAKYAT NEWS, MAROS – Dinas Pendidikan Kabupaten Maros memberlakukan kebijakan belajar dari rumah (BDR) selama dua hari bagi seluruh sekolah di lima kecamatan, yakni Mandai, Turikale, Maros Baru, Marusu, dan Lau. Kebijakan ini berlaku mulai Senin (1/9/2025) hingga Selasa (2/9/2025).
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap rencana demonstrasi besar-besaran yang akan melintasi wilayah Kabupaten Maros.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Maros, Andi Wandi Patabai, mengatakan keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah.
“Awalnya hanya 10 sekolah di Kecamatan Turikale yang diberlakukan BDR. Namun setelah berkoordinasi dengan Polres Maros, kami putuskan seluruh sekolah di lima kecamatan ikut BDR karena aksi rencananya berlangsung dari kota Maros menuju bandara baru,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).
Menurut Andi Wandi, kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan. Meskipun pembelajaran tatap muka ditiadakan sementara, proses belajar mengajar tetap berjalan melalui sistem daring dan penugasan mandiri.
“Kami harapkan para guru dapat memanfaatkan teknologi pembelajaran yang ada. Orang tua juga kami minta berperan aktif mendampingi anak-anak selama belajar dari rumah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini akan dievaluasi kembali berdasarkan perkembangan situasi keamanan di lapangan.
“Jika kondisi sudah kondusif, pembelajaran tatap muka akan segera dilanjutkan. Namun bila situasi masih berpotensi rawan, tidak menutup kemungkinan perpanjangan BDR dilakukan,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Maros berupaya memastikan proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kenyamanan seluruh warga sekolah.

Tinggalkan Balasan