Chaidir Syam: Cadangan Pangan Bukan Sekadar Stok, Tapi Instrumen Ketahanan Daerah
RAKYAT NEWS, MAROS – Bupati Maros Chaidir Syam menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Maros yang membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan. Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Maros ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Maros.
Dalam forum tersebut, Bupati Chaidir menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan cadangan pangan. Ia mendorong agar mekanisme penyimpanan dan distribusi dilakukan secara efektif, efisien, dan melibatkan berbagai pihak, termasuk petani serta distributor lokal.
“Cadangan pangan bukan sekadar stok, tapi instrumen strategis untuk memastikan ketersediaan pangan di masa darurat maupun situasi krisis. Karena itu, sistem distribusinya harus cepat, tepat, dan bebas hambatan birokrasi,” tegas Chaidir.
Selain membahas mekanisme pengelolaan, rapat juga menyoroti rencana penyiapan cadangan pangan strategis untuk menghadapi potensi bencana dan kondisi darurat lainnya. Para anggota DPRD bersama pemerintah daerah sepakat pentingnya pengawasan dan evaluasi berkala agar regulasi tersebut dapat diterapkan secara optimal.
Bupati Chaidir menegaskan komitmen Pemkab Maros dalam mendukung pengawasan yang ketat demi pemanfaatan cadangan pangan yang tepat sasaran.
“Kami ingin regulasi ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tapi betul-betul memberikan perlindungan dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan berakhirnya pembahasan tersebut, rancangan Perda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan di Kabupaten Maros kini memasuki tahap finalisasi. Pemerintah daerah optimistis aturan ini akan menjadi fondasi penting bagi ketahanan pangan Maros di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan