Wabup Muetazim: 50 Persen Pajak Kendaraan di Maros Belum Terealisasi
RAKYAT NEWS, MAROS – Sebanyak 5.800 kendaraan roda empat di Kabupaten Maros tercatat belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Data tersebut diungkapkan Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur saat menghadiri kegiatan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang digelar di Gedung Serbaguna Maros, Senin (25/8/2025).
“Sebanyak itu yang pajak kendaraannya belum diselesaikan, tersebar di 14 kecamatan, mulai dari tahun 2021 hingga 2025,” jelas Muetazim.
Opsen PKB merupakan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang diterapkan di seluruh 24 kabupaten/kota. Di Kabupaten Maros, target penerimaan tahun 2025 untuk PKB mencapai Rp21 miliar, sedangkan target BBNKB diproyeksikan sebesar Rp25 miliar.
“Hingga Agustus, capaian pajak kendaraan baru sekitar 41 persen, sedangkan bea balik nama kendaraan bermotor 48 persen. Masih ada sekitar 50 persen realisasinya,” ungkapnya.
Wakil Bupati menyebut, untuk mendorong peningkatan capaian, Pemkab Maros melibatkan camat, lurah, hingga kepala desa dalam upaya sosialisasi dan penagihan kepada masyarakat.
“Masih banyak kendaraan di Maros yang belum membayar pajak. Karena itu, kolaborasi lintas sektor penting untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Maros (Samsat Maros), Abdul Rahim, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan yang pertama dilakukan setelah terbitnya aturan baru mengenai Opsen PKB dan BBNKB.
“Fokus utama kami adalah kendaraan roda empat karena nilainya lebih besar. Setiap bulan kami pantau capaian agar target tahun ini bisa meningkat signifikan,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus mendukung pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Maros agar lebih optimal untuk pembangunan.

Tinggalkan Balasan