4.800 PPPK Paruh Waktu di Maros Siap Kenakan Seragam Korpri, Gaji Tetap hingga Akhir 2025
RAKYAT NEWS, MAROS – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Maros dipastikan akan mengenakan seragam Korpri sebagaimana Aparatur Sipil Negara (ASN) pada umumnya.
Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengonfirmasi hal tersebut.
“Iya, pakai Korpri,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Sri menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memproses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi ribuan PPPK paruh waktu yang baru dilantik.
“Pengajuan NIP sampai hari ini masih berjalan,” katanya.
Tercatat sebanyak 4.862 tenaga honorer di Maros telah resmi lulus sebagai PPPK paruh waktu tahun ini. Meski status mereka meningkat, perbedaan dengan PPPK penuh waktu terletak pada besaran penghasilan dan durasi kerja.
“Keputusan gaji masih menunggu pembahasan Tim TAPD bersama eksekutif dan legislatif,” jelas Sri.
Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam menegaskan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2025.
“Untuk sementara jumlah gajinya tetap sama, tidak ada kenaikan sampai akhir tahun ini,” tegasnya.
Chaidir menjelaskan, nominal gaji bervariasi sesuai kemampuan anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ada yang menerima Rp1 juta per bulan, seperti driver dan petugas kebersihan. Itu disesuaikan dengan kekuatan OPD,” ujarnya.
Meski demikian, Bupati dua periode itu memastikan rencana penyesuaian gaji akan dibahas dalam APBD Pokok 2026. Ia juga membantah isu pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN untuk menutupi kebutuhan gaji PPPK paruh waktu.
“Itu tidak benar. Sudah kita telusuri, kemungkinan terjadi di daerah lain, tapi bukan di Maros,” tegasnya.
Kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu di Kabupaten Maros menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menata tenaga non-ASN sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian, sesuai arahan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB.

Tinggalkan Balasan