Defisit Rp44 Miliar, Pemkab Maros Lakukan Efisiensi pada APBD Perubahan 2025
RAKYAT NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Maros, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Rabu (10/9/2025).
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur, kepada Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, disaksikan oleh Wakil Ketua Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik.
Dalam paparannya, Muetazim menjelaskan bahwa total pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025 diproyeksikan sebesar Rp1,613 triliun, atau turun sekitar Rp42 miliar dari target sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp65,14 miliar, meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat Rp22,47 miliar.
“Ini bentuk efisiensi karena ada penghematan dari pusat. Kalau bicara proyek strategis, itu hanya dari pusat. Pemda tidak mendorong proyek strategis baru,” jelas Muetazim yang juga mantan Kadis PUPR Maros.
Sementara itu, belanja daerah naik menjadi Rp1,656 triliun, meningkat sekitar Rp7,2 miliar dari target awal. Kenaikan ini dipicu oleh belanja operasi sebesar Rp5,9 miliar dan belanja tak terduga Rp1,3 miliar, sedangkan belanja modal turun Rp4,5 miliar.
Dengan perubahan tersebut, APBD Perubahan 2025 mencatatkan defisit anggaran sebesar Rp44,32 miliar, yang ditutupi melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya dalam jumlah yang sama. Pengeluaran pembiayaan tetap Rp1 miliar, sehingga pembiayaan netto meningkat Rp44,32 miliar dan Silpa tahun berjalan dinyatakan nihil.
Muetazim menegaskan, tidak ada proyek strategis baru yang didorong dalam perubahan anggaran tahun ini. Namun, sektor kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas utama karena termasuk dalam program nasional.
“Dinas Kesehatan dan Pendidikan itu bagian dari Asta Cita Presiden, jadi tetap kita jaga,” tegasnya.
Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, menekankan agar APBD Perubahan tetap berpijak pada visi dan misi kepala daerah serta kebutuhan masyarakat.
“APBD Perubahan harus sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD, Nurwahyuni Malik, menambahkan bahwa perubahan anggaran perlu memprioritaskan pembayaran kegiatan tertunda akibat refocusing serta memastikan program sosial tetap berjalan.
“Infrastruktur, kesehatan, pendidikan, BPJS gratis, dan bansos tetap jadi prioritas,” katanya.
Langkah ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah, meski terjadi penurunan pendapatan transfer dari pusat.

Tinggalkan Balasan