Pemkab Maros Perketat Pengawasan Tambang dan Batasi Jam Operasional Truk Material
RAKYAT NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan truk pengangkut material yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur, mengungkapkan terdapat sekitar 60 pengusaha tambang yang saat ini beroperasi di sejumlah kecamatan, terutama Tompobulu, Tanralili, dan Bantimurung. Data tersebut bersumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan, selaku pemberi izin.
“Mayoritas tambang adalah galian C dan mineral non-logam, kontribusinya masuk melalui pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB),” jelas Muetazim, Jumat (5/9/2025).
Namun, aktivitas truk pengangkut material disebut menjadi salah satu pemicu meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di sejumlah wilayah.
“Keluhan warga yang masuk ke kami sebagian besar terkait truk tambang. Banyak kecelakaan terjadi karena kendaraan ini,” tambahnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Maros bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, TNI, Polri, dan Kejaksaan telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor. Salah satu hasilnya adalah pembatasan jam operasional truk tambang, yakni pukul 08.00–18.00 Wita.
“Kami tidak ingin aktivitas truk tambang mengganggu warga, terutama anak sekolah dan masyarakat yang berangkat pagi,” tegas Muetazim.
Selain pembatasan waktu, pemerintah daerah juga akan menertibkan sopir dan armada yang tidak sesuai standar, termasuk truk ODOL (Over Dimension Over Load) serta pengemudi di bawah umur.
Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan Afriady, melaporkan hingga pertengahan tahun ini telah terjadi 489 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Maros, dengan 46 korban meninggal dunia.
“Khusus kendaraan operasional tambang, ada dua kasus dengan empat korban meninggal dunia,” ujarnya.
Polres Maros bersama Pemkab terus melakukan sosialisasi dan penegakan aturan di lapangan untuk menekan angka kecelakaan, terutama yang melibatkan kendaraan tambang.
Langkah pengawasan terpadu ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Maros dalam menciptakan kegiatan pertambangan yang tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan keselamatan masyarakat di sekitar jalur tambang.

Tinggalkan Balasan