RAKYAT NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 19 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan memperpanjang kontrak 18 PPPK lainnya.

Total 37 SK tersebut diserahkan dalam apel pagi yang digelar di Lapangan Pallantikang Maros, Senin (13/10/2025).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menjelaskan bahwa satu orang PPPK tidak langsung diperpanjang kontraknya karena masih dalam tahap evaluasi.

“Ada satu PPPK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang kontraknya belum diperpanjang karena dievaluasi. Gajinya juga distop selama dua bulan. Evaluasi dilakukan berdasarkan kinerja selama tiga bulan, yaitu September, Oktober, dan November,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan agar PPPK tetap menjaga komitmen kerja dan disiplin.

Di hadapan para PPPK penerima SK dan perpanjangan kontrak, Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam menyampaikan pesan tegas terkait etos kerja dan tanggung jawab sebagai aparatur negara. Ia mengingatkan agar status baru sebagai ASN tidak membuat mereka terlena.

“Waktu masih honorer rajinnya luar biasa, tapi setelah terangkat PPPK malah malas-malasan. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Bupati menekankan bahwa PPPK harus menunjukkan peningkatan kinerja, loyalitas, dan profesionalitas setelah resmi menjadi bagian dari ASN.

“Justru setelah diangkat, semangatnya harus berkali lipat. Pemerintah memberi penghargaan berupa pengangkatan, maka kewajiban bekerja dengan baik harus dijalankan,” lanjut Chaidir.

Ia juga mengimbau agar PPPK menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, terutama mereka yang bertugas di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari kebijakan daerah dalam memperkuat formasi ASN melalui skema PPPK, sekaligus memastikan bahwa pegawai yang diangkat memiliki kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Kabupaten Maros berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola manajemen aparatur, baik dalam pengangkatan, pembinaan, maupun perpanjangan kontrak PPPK.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pencapaian program kerja daerah secara berkelanjutan.

YouTube player