Pemkab Maros Gratiskan BPJS Kesehatan untuk 1.415 Balita Stunting
RAKYAT NEWS, MAROS – Sebanyak 1.415 balita stunting di Kabupaten Maros dipastikan akan memperoleh BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah daerah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, A Zulkifli Riswan Akbar, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan dasar sekaligus memberikan intervensi langsung terhadap kasus stunting.
Ia menjelaskan bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan hak seluruh warga negara. Setiap warga berhak mendapatkan layanan, namun dengan klasifikasi peserta mandiri dan peserta yang ditanggung APBD.
“JKN itu untuk semua warga negara. Semua berhak dapat. Hanya saja klasifikasinya ada dua, mandiri dan yang ditanggung APBD,” katanya, Senin, 8 Desember 2025.
Untuk peserta mandiri, iuran dibebankan kepada keluarga. Namun bagi kelompok rentan, termasuk balita stunting, biaya menjadi tanggungan penuh pemerintah daerah.
“Kalau stunting, itu skala prioritas. Kami tidak mau ada orang tua yang balitanya enggan diperiksakan kesehatan karena tidak punya JKN,” tegasnya.
Riris, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa penanganan stunting dilakukan secara terintegrasi bersama puskesmas di seluruh kecamatan. Setiap kali dilakukan penimbangan atau pemeriksaan rutin, petugas kesehatan akan memeriksa status BPJS si balita.
“Ketika penimbangan, kalau ditemukan tidak punya JKN, maka langsung diusulkan dan wajib diaktifkan,” jelasnya.
Balita stunting wajib menjalani pemeriksaan medis berkala untuk mendeteksi kemungkinan penyakit penyerta. Karena itu, jaminan kesehatan menjadi kebutuhan mutlak.
Ia menambahkan, syarat utama penerbitan BPJS gratis hanyalah kelengkapan administrasi kependudukan.
“Kami hanya butuh dokumen kependudukan lengkap. Selebihnya akan diproses,” tuturnya.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menerangkan bahwa angka stunting di daerahnya mengalami penurunan signifikan dalam dua tahun terakhir.
Pada 2023, prevalensi stunting mencapai 34,7 persen atau 3.876 anak dari total 30 ribu anak. Namun pada 2024, angkanya turun menjadi 22,4 persen, dengan 3.700 anak dari 29.201 anak.
“Ini capaian yang luar biasa karena penurunan tertinggi di Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan bahwa angka stunting di Kabupaten Maros berada di bawah rata-rata provinsi Sulawesi Selatan yakni 23,3 persen, namun masih sedikit lebih tinggi dari rata-rata nasional yang berada di angka 19,8 persen.
Chaidir juga merinci kecamatan dengan jumlah kasus tertinggi, yakni Tanralili sebanyak 530 kasus, disusul Turikale 529 kasus, dan Bontoa 493 kasus. Adapun kasus terendah berada di Simbang dan Mallawa masing-masing 55 kasus, serta Camba dengan 77 kasus.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan