RAKYAT.NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan anggaran Rp33 miliar untuk membayarkan gaji 13 kepada 7.000 Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, Senin (3/6/2024).

Bupati Maros, Chaidir Syam, klaim Maros sebagai daerah yang membayarkan gaji 13.

”InsyaAllah Maros yang pertama membayar gaji ke-13 kepada ASN. Kita akan bayarkan hari ini juga dan bersamaan dengan gaji pokok bulan Juni yang anggarannya sama dengan gaji 13,” ujar Chaidir, mengutip TribunMaros.com.

Chaidir berharap, dengan cairnya gaji 13 dapat digunakan ASN untuk kepentingan pendidikan, seperti membantu ASN dalam membiayai kebutuhan sekolah anak mereka.

“Peruntukan gaji 13 kan memang untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak menjelang tahun ajaran baru yang pastinya kebutuhan sekolah anak-anak akan meningkat. Kalau untuk ASN yang jomblo dan belum punya tanggungan, kita harap dapat ditabung atau dipergunakan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Chaidir mengatakan agar ASN tetap menjalankan tugasnya dengan baik.

Apalagi hak-hak-nya telah dipenuhi oleh pemerintah dengan membayar gaji pokok dan gaji 13 tepat waktu.

Berbeda dengan gaji pokok bulanan, gaji 13 ini merupakan gaji yang diterima ASN secara penuh tanpa potongan apapun meski ASN memiliki pinjaman di bank.