RAKYAT NEWS, MAROS – Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si, turut serta mendampingi Tim Observasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pusat dalam melakukan peninjauan di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Observasi Program Kabupaten Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024.

Tim Observasi KPK mengunjungi Sekretariat Daerah Kabupaten Maros, Mal Pelayanan Publik (MPP) Maros, dan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Maros.

Tujuan peninjauan ini adalah untuk menilai dan memastikan pelaksanaan program pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemkab Maros di berbagai sektor pemerintahan.

Andi Davied Syamsuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Tim Observasi KPK Pusat melakukan peninjauan terhadap sistem dan prosedur layanan di ketiga instansi tersebut, serta mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan guna mencegah korupsi.

Hasil observasi ini akan menjadi acuan bagi KPK dalam menetapkan Kabupaten Maros sebagai kabupaten percontohan anti korupsi di Indonesia.

Diharapkan melalui kegiatan ini, Kabupaten Maros dapat terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pencegahan korupsi dan peningkatan integritas di sektor publik.