RAKYAT.NEWS, MAROS – Pada tanggal 5 September 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, A. Davied Syamsuddin, membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penetapan serta Penegasan Batas Desa atau Kelurahan di Kabupaten Maros.

Ruang Pola Kantor Bupati Maros menjadi tempat diadakannya acara ini yang dihadiri oleh beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Davied menegaskan pentingnya kejelasan dan ketegasan dalam menentukan batas wilayah untuk mendukung pembangunan yang terarah dan berkelanjutan di Kabupaten Maros.

Menurut Davied, penetapan serta penegasan batas desa atau kelurahan bukan hanya masalah administratif, tetapi juga memiliki dampak penting pada segala aspek kehidupan masyarakat, termasuk pelayanan publik, pengelolaan sumber daya, dan penyelesaian konflik seputar batas wilayah yang sering terjadi.

Selain itu, Sekda juga menekankan bahwa proses penentuan batas wilayah harus melibatkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa atau kelurahan, serta instansi terkait agar keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak dan mencegah potensi konflik di masa mendatang.

Davied juga menggarisbawahi kolaborasi lintas sektor yang diperlukan dalam mendukung keberhasilan program ini dengan melibatkan berbagai OPD, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Rapat koordinasi ini melibatkan diskusi antara Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, dan Lurah dari seluruh Kabupaten Maros.

Selain sebagai ajang untuk berdiskusi, acara ini juga bertujuan untuk memperbarui informasi terkait regulasi dan kebijakan terbaru terkait penetapan batas wilayah desa dan kelurahan.

Dengan diadakannya rapat koordinasi dan sosialisasi ini, diharapkan proses penetapan batas wilayah desa atau kelurahan di Kabupaten Maros dapat segera diselesaikan dengan lancar.

Penegasan batas wilayah tidak hanya akan meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan, tetapi juga akan memberikan dampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di setiap desa dan kelurahan.