RAKYAT.NEWS, MAROS – Bupati Maros, Chaidir Syam, telah secara resmi mengumumkan penggunaan Masjid Jannatul Firdaus di Lingkungan Tamarampu, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, pada tanggal Sabtu, 21 September 2024.

Upacara peresmian tersebut dihadiri oleh para tokoh masyarakat dan agama setempat, menciptakan suasana yang sakral untuk merayakan penyelesaian pembangunan masjid yang diharapkan akan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial bagi warga.

Dalam pernyataannya, Chaidir berharap agar Masjid Jannatul Firdaus tidak hanya menjadi tempat ibadah, melainkan juga pusat pembelajaran dan penanaman nilai-nilai agama.

“Masjid ini diharapkan bisa memperkuat ukhuwah Islamiyah dan menjadi tempat untuk meningkatkan kualitas spiritual masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga mengajak masyarakat agar secara aktif memanfaatkan masjid sebagai tempat untuk kegiatan sosial dan dakwah.

Ia menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun tempat ibadah yang layak serta mendukung perkembangan komunitas.

Peresmian masjid ini merupakan bagian dari tekad pemerintah daerah untuk memperbaiki fasilitas keagamaan dan memantapkan nilai-nilai spiritual di Kabupaten Maros.

Diharapkan, kehadiran Masjid Jannatul Firdaus bisa memberikan sumbangan positif bagi kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat setempat.