RAKYAT.NEWS, MAROS – Plt. Bupati Maros, Suhartina Bohari, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati dan dihadiri oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta pihak-pihak terkait lainnya, termasuk Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Maros, A. Zulkifli Riswan Akbar, pada Jumat, 27 September 2024.

Dalam pertemuan ini, Penjabat Bupati Suhartina menegaskan betapa pentingnya kerjasama antara pemerintah dan lembaga lain untuk mencegah perkawinan anak.

Ia mengajak semua peserta untuk bertekad dalam melaksanakan program-program yang mendukung perlindungan anak dan memastikan bahwa hak-hak dasar mereka, termasuk pendidikan, terpenuhi.

“Pencegahan perkawinan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita tingkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari perkawinan anak dan pentingnya pendidikan bagi mereka,” ujarnya.

Rakor ini bertujuan untuk merumuskan strategi dan langkah nyata dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Maros, dengan melibatkan berbagai pihak dalam menjaga keamanan anak.

Diharapkan melalui kerjasama yang kuat, kasus perkawinan anak bisa ditekan, sehingga anak-anak bisa tumbuh serta berkembang secara optimal.

YouTube player